CLE FH UI adalah Unit Kerja Khusus Fleksibilitas Penuh (UKK-FP) dimana Lembaga ini merupakan Lembaga Pendidikan Non Gelar yang berperan dalam pendidikan dan pelatihan bidang hukum baik sebagai bagian dari tahapan perolehan sertifikat profesi maupun dalam rangka peningkatan kapasitas SDM pada Instansi Pemerintahan maupun Perusahaan. CLE FH UI siap menjalin kerjasama dengan berbagai pihak dalam rangka peningkatan SDM dalam bidang hukum.
CLE FH UI berperan dalam pendidikan dan pelatihan bidang hukum baik itu sebagai bagian dari tahapan perolehan sertifikasi profesi maupun dalam rangka meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) pada para pihak baik dari pemerintahan, perusahaan, maupun pribadi.
Sasaran utama yang hendak dicapai adalah dapat terjadinya “transfer of knowledge” dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, sebagai institusi pendidikan tinggi ilmu hukum kepada masyarakat dalam rangka pengembangan ilmu yang berwawasan praktek dalam perspektif akademis.
CLE FH UI berusaha menjembatani jarak yang terjadi antara dunia teoritis dan dunia praktek. sehingga CLE FH UI tidak hanya menghimpun para ahli hukum yang merupakan staf pengajar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, akan tetapi melibatkan para pakar dan praktisi yang sesuai dengan bidang keilmuan dan keahliannnya.
Lembaga Pendidikan Lanjutan Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia terakreditasi dengan Predikat Akreditasi A oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.